Narasina.com - Data pribadi di era digital menjadi hal yang sangat penting untuk dijaga. Jika jatuh ke tangan yang salah, informasi pribadi bisa disalahgunakan untuk berbagai tindak kejahatan siber.
Mulai dari rekening dikuras, akun diretas, hingga identitas dipakai untuk pinjaman online ilegal menjadi beberapa risiko yang dapat terjadi akibat kebocoran data pribadi.
Data Pribadi Bisa Dicuri dengan Berbagai Cara
Para pelaku kejahatan siber biasanya memperoleh data pribadi melalui berbagai metode. Mulai dari malware, peretasan sistem, hingga membeli data hasil kebocoran di forum online.
Informasi seperti nama lengkap, tanggal lahir, alamat rumah, hingga nomor telepon dapat menjadi pintu masuk bagi pelaku untuk menjalankan aksi penipuan.
Rawan Dipakai untuk Scam dan Phishing
Data pribadi yang bocor dapat dimanfaatkan untuk melakukan rekayasa sosial atau social engineering.
Pelaku biasanya mengirim pesan scam dan phishing dengan memanfaatkan informasi korban agar aksi penipuan terlihat meyakinkan.
Jika berhasil membobol akun media sosial atau aplikasi percakapan, pelaku bisa menyamar sebagai korban dan meminta uang kepada keluarga maupun kerabat.
Modus yang sering digunakan adalah berpura-pura berada dalam kondisi darurat agar korban percaya dan segera mengirim uang.
Risiko lebih besar bisa terjadi apabila akun perbankan berhasil diretas. Pelaku dapat menguras isi rekening korban dalam waktu singkat.
Identitas Bisa Dipakai untuk Pinjaman Online
Selain penipuan, data pribadi juga rawan disalahgunakan untuk pengajuan pinjaman online atau pinjol.
Akibatnya, pemilik identitas harus menanggung tagihan utang padahal tidak pernah melakukan pinjaman.
Kasus serupa pernah terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada 2023.
Saat itu, sebanyak 407 warga dilaporkan dicatut identitasnya untuk pengajuan pinjaman online tanpa izin.
Pihak desa kemudian melakukan penelusuran setelah muncul dugaan keterlibatan Ketua Kelompok PNM Mekaar di wilayah tersebut.
Teknologi AI Bikin Risiko Semakin Besar
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau AI juga membuat ancaman pembobolan data semakin canggih.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah tren foto selfie dengan pose jari berbentuk huruf “V” atau simbol perdamaian.
Pakar keamanan siber asal China, Li Chang, menyebut teknologi AI kini mampu membaca detail sidik jari hanya dari foto yang diunggah di internet.
Bahkan, foto yang diambil dari jarak 1,5 hingga 3 meter disebut masih memungkinkan sebagian detail sidik jari terlihat.
Sidik Jari Disebut Bisa Dicuri dari Foto
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Pada 2025, sekelompok pelaku kejahatan di Hangzhou, Provinsi Zhejiang, China, dilaporkan mencoba membuka smart door lock menggunakan foto tangan pemilik rumah.
Foto tersebut sebelumnya diketahui diunggah secara online oleh pemilik rumah.
Karena itu, masyarakat diimbau lebih berhati-hati saat membagikan data pribadi maupun foto di media sosial agar tidak dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab.
