Narasina.com - Polres Metro Jakarta Barat menggelar apel gabungan patroli dan razia kepolisian secara serentak di wilayah Jakarta Barat, Sabtu malam (23/5/2026). Dalam operasi tersebut, empat orang yang kedapatan membawa obat keras berhasil diamankan petugas.
Kegiatan ini melibatkan unsur tiga pilar, yakni TNI, Polri, dan pemerintah daerah. Apel gabungan dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi dengan total 131 personel gabungan.
Patroli Fokus di Titik Rawan Kriminalitas
Petugas membagi pengamanan menjadi dua pola, yaitu patroli kewilayahan dan razia kepolisian. Sasaran operasi meliputi lokasi serta jam-jam rawan terjadinya aksi kriminalitas dan kejahatan jalanan.
Patroli berlangsung mulai pukul 00.00 WIB hingga 05.00 WIB. Sejumlah titik rawan tawuran, begal, curanmor, penyalahgunaan narkoba, hingga gangguan kamtibmas lainnya menjadi fokus penyisiran petugas.
Empat Orang Diamankan
Dalam razia yang dilakukan di kawasan Jalan Latumenten, polisi mengamankan empat orang berinisial MM (30), MA (18), AM (22), dan BS (20).
"Dalam pelaksanaan razia kepolisian di kawasan Jalan Latumenten, petugas berhasil mengamankan empat orang berinisial MM (30), MA (18) dan AM (22) serta BS (20) berikut barang bukti berupa 2 butir Tramadol dan 3 butir Hexymer," ujar Kombes Twedi dalam keterangannya, Minggu (24/5).
Keempatnya langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kepemilikan obat keras tersebut.
Polisi Tingkatkan Pengamanan Akhir Pekan
Kombes Twedi menjelaskan, patroli dan razia rutin dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya saat malam akhir pekan.
"Kegiatan ini kami laksanakan untuk mengantisipasi berbagai aksi kriminalitas seperti begal, kejahatan jalanan, curanmor, penyalahgunaan narkoba maupun aksi tawuran sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas maupun beristirahat," jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres juga melakukan pengecekan ke sejumlah pos pantau. Beberapa di antaranya berada di wilayah Polsek Palmerah, Polsek Metro Tamansari, Polsek Tambora, Polsek Grogol Petamburan, serta razia stasioner di kawasan Grogol Petamburan.
Polres Metro Jakarta Barat turut mengimbau masyarakat agar aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga juga diminta segera melapor melalui layanan kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
