Narasina.com - Pemerintah Indonesia mengonfirmasi bahwa sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya ditahan oleh militer Israel telah dibebaskan. Para WNI tersebut merupakan bagian dari misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0.
Kesembilan relawan itu dilaporkan telah tiba dengan selamat di Istanbul, Turki, pada Kamis (21/5/2026). Saat ini, pemerintah tengah memproses langkah pemulangan mereka ke Indonesia.
Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan kepulangan para WNI berjalan lancar.
"Pemerintah Indonesia saat ini terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan proses pemulangan seluruh WNI ke tanah air berjalan dengan lancar, sehingga seluruh WNI dapat tiba kembali dengan selamat dan sesegera mungkin," ujar Menlu Sugiono dalam keterangan resminya.
Meski telah berada di wilayah aman, pemerintah Indonesia menyoroti dugaan perlakuan tidak manusiawi selama masa penahanan oleh aparat Israel. Hal tersebut menjadi perhatian serius Kementerian Luar Negeri.
Menlu Sugiono juga mengecam keras dugaan tindakan kekerasan fisik yang dialami para WNI selama penahanan berlangsung.
"Indonesia mengecam keras tindakan penyiksaan yang dilakukan oleh Israel terhadap WNI pada saat penahanan," tegas Sugiono.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan serta hukum internasional.
"Indonesia kembali menekankan bahwa segala bentuk tindakan yang tidak manusiawi terhadap relawan Global Sumud Flotilla oleh militer Israel merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan," pungkasnya.
