Narasina.com - Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi membentuk holding baru bernama Kawasan Industri Indonesia.
Pembentukan entitas tersebut menjadi bagian dari restrukturisasi badan usaha milik negara (BUMN) untuk memperkuat pengelolaan kawasan industri nasional.
Fokus Perkuat Pengelolaan Kawasan Industri
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengatakan holding baru itu dibentuk agar pengelolaan kawasan industri dapat berjalan lebih fokus dan profesional.
Menurutnya, selama ini pengelolaan kawasan industri masih bercampur dengan lini bisnis lain sehingga dinilai kurang optimal.
“Namanya nanti Kawasan Industri Indonesia, holding baru yang khusus mengurusi seluruh kawasan kita. Nanti kawasan industri kita ini akan menjadi salah satu harapan kita untuk menarik investor masuk,” kata Dony dikutip dari Antara, Selasa (26/5/2026).
Dony menilai kawasan industri memiliki peran penting dalam menarik investasi baru ke Indonesia.
Karena itu, pemerintah ingin menghadirkan sistem pengelolaan yang lebih terintegrasi dan terarah.
Model Bisnis Diubah Lebih Fokus
Dony menjelaskan model bisnis pengelolaan kawasan industri juga akan diubah dalam restrukturisasi terbaru ini.
Menurut dia, pengelolaan kawasan tidak lagi dicampur dengan sektor usaha lain agar lebih efektif.
“Bisnis modelnya kita rubah, jadi fokus kepada kawasan. Tidak ada lagi yang campur-campur,” ujarnya.
Holding baru tersebut nantinya akan mengelola seluruh kawasan industri milik BUMN dengan pendekatan yang lebih terintegrasi.
Danantara juga akan menempatkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi khusus di bidang manajemen kawasan industri.
“Dan kita cari orang yang mengurusnya juga jadi gampang, yang memang memahami mengenai manajemen kawasan,” ucapnya.
Restrukturisasi Ditargetkan Rampung 2026
Pembentukan holding baru itu diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada Senin.
Sejumlah anak usaha yang sebelumnya berada di bawah pengelolaan Danareksa juga mulai dipindahkan ke Danantara sebagai bagian dari restrukturisasi BUMN.
"Jadi hari ini RUPS, kita sudah punya sekarang perusahaan khusus mengurusi industrial estate kita," ungkapnya.
Dony mengatakan proses restrukturisasi secara legal ditargetkan selesai pada 2026.
Setelah seluruh tahapan rampung, Holding Kawasan Industri Indonesia diharapkan mulai beroperasi penuh pada 2027.
Danareksa Kembali Fokus ke Asset Management
Sebelumnya, pengelolaan kawasan industri BUMN berada di bawah ekosistem holding Danareksa.
Dalam struktur terbaru di bawah Danantara, Danareksa nantinya akan kembali difokuskan pada bisnis pengelolaan aset atau asset management.
Sementara itu, pengelolaan kawasan industri dipisahkan ke entitas tersendiri agar fokus bisnis lebih jelas.
Di sisi lain, Dony juga memastikan bisnis sekuritas BUMN tetap dijalankan melalui dua perusahaan.
“Sekuritasnya nanti jadi dua. Satu Mandiri Sekuritas, satu BNI Sekuritas,” ujar Dony.
Pemerintah berharap restrukturisasi ini dapat membuat pengelolaan BUMN lebih efisien sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional di tengah persaingan investasi global.
