Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

GRIB Jaya Tanggapi Laporan Dugaan Penyekapan terhadap Hercules, Sebut Ada “Opini Liar”

GRIB Jaya Tanggapi Laporan Dugaan Penyekapan terhadap Hercules, Sebut Ada “Opini Liar”
(CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)

Narasina.com - DPP Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya memberikan tanggapan terkait laporan hukum yang menyeret Ketua Umumnya, Hercules Rosario Marshal. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyekapan terhadap anak penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana.

Laporan itu sebelumnya dilayangkan Ilma ke Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat (22/5/2026), dengan didampingi kuasa hukumnya, Gufroni. Dalam laporan tersebut, Ilma juga menyebut adanya dugaan keterlibatan anggota GRIB Jaya dalam proses penjemputan dirinya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya, Marcel Gual, menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.

"Silakan, ini negara hukum, setiap warga negara punya hak untuk mendapatkan keadilan," kata Marcel Gual saat dikonfirmasi, Jumat sore.

Marcel menyebut pihaknya siap membuktikan duduk perkara yang sebenarnya. Ia menilai terdapat sejumlah informasi yang tidak sesuai fakta dalam laporan tersebut.

"Tinggal nanti dibuktikan siapa pelaku sebenarnya, bukan playing victim. Apa yang disampaikan pihak Bahar itu banyak opini liar seperti penculikan dan penodongan," ucap Marcel.

Ia juga menuding bahwa sejumlah pernyataan dari pihak pelapor merupakan upaya menggiring opini publik.

"Padahal mereka ini pelaku yang merendahkan martabat ketua umum kami, dan sekali lagi, apa yang disampaikan itu hanya untuk menggiring opini publik. Jauh dari fakta yang sebenarnya," sambungnya.

Sebelumnya, Ilma Sani Fitriana melaporkan dugaan penyekapan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya dengan menyebut nama Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal.

Kuasa hukum Ilma, Gufroni, menyebut peristiwa tersebut mencakup sejumlah dugaan tindak pidana mulai dari penyekapan, penculikan, hingga ancaman kekerasan.

"Bagi kami, ini sudah masuk kepada tindak pidana, ya, penyanderaan, kemudian penculikan, ancaman verbal, kemudian penggunaan senjata api dan segala macam," kata Gufroni kepada wartawan, Jumat.

Ia menjelaskan dugaan kejadian bermula dari pengepungan rumah, sebelum korban dibawa ke kantor GRIB Jaya pusat.

Di lokasi tersebut, korban disebut mendapat tekanan verbal hingga ancaman yang mengarah pada kekerasan.

"Jadi di situ ada ancaman-ancaman bahwa dia akan dipenjara, diancam dipenjara, kemudian ditunjukkan pistol, gitu ya, ditakut-takuti dengan pistol," ucapnya.

Laporan tersebut telah diterima Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/B/3679/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Mei 2026.

Selain dugaan penyekapan, Ilma juga melaporkan dugaan peretasan WhatsApp yang disebut menjadi pemicu konflik awal dalam kasus tersebut.

"LP kedua adalah terkait dengan masalah peretasan handphone milik saudari Ilma Sani Fitriana yang menjadi pangkal masalah sehingga Hercules marah besar, yang seolah-olah WA itu adalah dari klien kami, padahal itu bukan," tutur dia.

Baca Juga
Artikel Terbaru
  • GRIB Jaya Tanggapi Laporan Dugaan Penyekapan terhadap Hercules, Sebut Ada “Opini Liar”
  • GRIB Jaya Tanggapi Laporan Dugaan Penyekapan terhadap Hercules, Sebut Ada “Opini Liar”
  • GRIB Jaya Tanggapi Laporan Dugaan Penyekapan terhadap Hercules, Sebut Ada “Opini Liar”
  • GRIB Jaya Tanggapi Laporan Dugaan Penyekapan terhadap Hercules, Sebut Ada “Opini Liar”
  • GRIB Jaya Tanggapi Laporan Dugaan Penyekapan terhadap Hercules, Sebut Ada “Opini Liar”
  • GRIB Jaya Tanggapi Laporan Dugaan Penyekapan terhadap Hercules, Sebut Ada “Opini Liar”
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad