Narasina.com - Dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan tujuh dosen di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta hingga kini belum dilaporkan ke pihak kepolisian.
Sebanyak 13 mahasiswi diduga menjadi korban dalam kasus tersebut. Namun para korban disebut memilih penyelesaian melalui mekanisme internal kampus.
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi UPN Veteran Yogyakarta, Iva Rachmawati, mengatakan para korban lebih menginginkan adanya tindakan tegas dari pihak universitas.
"Sebenarnya tidak ada terlapor yang ingin prosesnya sampai polisi, tuntutannya agar kampus segera mengambil tindakan internal," kata Iva, Jumat (22/5/2026).
Iva menjelaskan satgas telah memberikan pemahaman kepada korban terkait tingkat dan bentuk kekerasan seksual yang diduga dilakukan para terlapor.
Menurutnya, mayoritas korban menginginkan sanksi disiplin dari institusi tanpa membawa kasus ke jalur hukum.
"Kami tetap harus mengacu pada aturan yang ada," katanya.
Saat ini terdapat enam dosen internal kampus dan satu dosen dari luar universitas yang tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Dari jumlah tersebut, tiga dosen telah dinonaktifkan. Dua dosen lainnya menunggu surat keputusan rektor dan sudah dilarang memasuki area kampus, sementara satu dosen masih menjalani proses lanjutan.
Mayoritas dugaan pelecehan disebut berbentuk verbal dengan berbagai modus. Mulai dari ajakan makan bersama, meminta bantuan pekerjaan, hingga meminta ditemani saat kegiatan pengabdian masyarakat.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polresta Sleman, Inspektur Satu Argo Anggoro, mengatakan pihak kepolisian belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut.
Meski demikian, polisi mempersilakan korban maupun pihak kampus untuk membuat laporan jika ingin membawa kasus ke ranah hukum.
"Harus ada aduan, kami tidak bisa serta-merta masuk. Korban atau orang yang merasa dirugikan dapat melapor ke kepolisian terkait kasus itu," kata Argo.
Ia menjelaskan kasus seperti ini termasuk kategori delik aduan sehingga polisi tidak dapat melakukan penyelidikan tanpa laporan resmi dari korban.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UPN Veteran Yogyakarta, Muhammad Risyad Hanafi, mengatakan data yang dihimpun mahasiswa menunjukkan dugaan keterlibatan delapan dosen.
Menurut Risyad, modus yang digunakan para terduga pelaku banyak berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang akademik.
Pelecehan fisik disebut kerap terjadi saat proses bimbingan kuliah maupun konsultasi tugas akhir.
"Ada beberapa yang fisik, dengan modus bimbingan," ujar Risyad.
Ia menambahkan bentuk pelecehan tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga verbal di ruang publik seperti kelas dan forum kampus.
Risyad mengaku telah menyimpan sejumlah rekaman video yang memperlihatkan dugaan candaan bernada seksis yang dilontarkan dosen saat mengajar.
Para dosen yang diduga terlibat berasal dari sejumlah fakultas dan program studi berbeda, mulai dari Agroteknologi, Fakultas Teknologi Mineral dan Energi, Fakultas Pertanian, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, hingga Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
