Narasina.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memindahkan 40 narapidana dari Sumatera Selatan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan di kawasan Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Para warga binaan tersebut berasal dari Lapas Kelas I Palembang dan masuk dalam kategori narapidana berisiko tinggi atau high risk.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengatakan para narapidana ditempatkan di enam lapas berbeda di Nusakambangan.
Enam lapas tersebut yakni Lapas Kelas I Batu, Lapas Kelas IIA Pasir Putih, Lapas Kelas IIA Narkotika, Lapas Kelas IIA Ngaseman, Lapas Kelas IIA Gladakan, dan Lapas Kelas IIA Besi.
"(Pemindahan) ini akan terus kami lakukan untuk mewujudkan pembinaan dan pengamanan yang tepat bagi warga binaan," kata Mashudi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Mashudi menyebut selama Mei 2026 total sudah 88 warga binaan dipindahkan ke Nusakambangan.
Ia menjelaskan Nusakambangan diharapkan menjadi tempat pembinaan agar para narapidana dapat berubah menjadi lebih patuh terhadap aturan.
"Nusakambangan adalah tempat yang kami harapkan akan mengubah perilaku warga binaan menjadi warga binaan yang patuh pada aturan dan mengikuti program pembinaan dengan baik," ujarnya.
Pemindahan narapidana tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah membersihkan lapas dan rumah tahanan dari berbagai pelanggaran.
Termasuk di antaranya pemberantasan narkoba, penggunaan ponsel ilegal, hingga praktik penipuan atau scamming di dalam lapas.
"Kami ingatkan kembali, kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan, jangan berani main-main dengan aturan. Baik warga binaan maupun petugas, apabila terbukti terlibat, apakah itu narkotika, ponsel, scamming atau tindakan pelanggaran lainnya, tidak ada ampun, sanksi berat ganjarannya," kata Mashudi.
Proses pemindahan 40 narapidana dari Sumatera Selatan tersebut dikawal ketat oleh petugas Pemasyarakatan Sumsel bersama Satbrimob dan Ditlantas PJR Polda Sumatera Selatan.
Seluruh proses pemindahan dilakukan sesuai prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.
Ditjen Pemasyarakatan mencatat hingga saat ini sudah ada 2.648 warga binaan kategori high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan selama masa kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
