Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Sidang Isbat Penentuan Awal Zulhijah Digelar Hari Ini

Sidang Isbat Penentuan Awal Zulhijah Digelar Hari Ini
(Foto: TEMPO/ Febri Angga Palguna)

Narasina.com - Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 Hijriah pada Ahad sore, 17 Mei 2026.

Sidang isbat tersebut akan menentukan awal bulan Zulhijah sekaligus penetapan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.

Pelaksanaan sidang digelar di Auditorium HM Rasjidi, kantor Kementerian Agama, Jakarta.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, mengatakan sidang isbat akan dibagi menjadi tiga sesi.

Sesi pertama berupa seminar posisi hilal awal Zulhijah 1447 Hijriah yang dimulai pukul 16.30 WIB dan terbuka untuk umum.

Sesi kedua adalah sidang isbat yang dimulai setelah salat Magrib sekitar pukul 18.00 WIB dan berlangsung secara tertutup.

Selanjutnya, hasil sidang akan diumumkan melalui konferensi pers sekitar pukul 19.00 WIB.

Arsad mengatakan persiapan sidang isbat sebelumnya telah dibahas melalui rapat koordinasi bersama jajaran Bidang Urusan Agama Islam dan Bimas Islam Kanwil Kemenag seluruh Indonesia secara daring pada 5 Mei 2026.

Menurutnya, koordinasi lintas lembaga menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan rukyatulhilal berjalan baik dan dapat dipertanggungjawabkan secara syariat maupun administratif.

"Pelaksanaan rukyatulhilal bukan hanya agenda rutin tahunan, tetapi bagian dari pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Karena itu, koordinasi dengan BMKG, Pengadilan Agama, ormas Islam, dan seluruh pihak terkait perlu terus diperkuat," kata Arsad.

Pemerintah akan melakukan rukyatulhilal awal Zulhijah di 88 titik pemantauan yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Seluruh titik pemantauan tersebut diharapkan dapat mendukung proses sidang isbat dalam menentukan awal bulan Zulhijah.

Arsad menjelaskan pemerintah tetap menggunakan mekanisme sidang isbat sebagai forum musyawarah bersama dalam menetapkan awal bulan Hijriah.

Pendekatan tersebut dinilai menjadi ciri khas Indonesia dalam mengelola perbedaan pandangan keagamaan secara dialogis dan moderat.

"Pemerintah memiliki dasar perhitungan astronomi dan kriteria imkanur rukyat MABIMS. Namun sebelum diumumkan kepada masyarakat, seluruh data dan masukan dibahas bersama dalam sidang isbat agar keputusan yang dihasilkan dapat menjadi rujukan bersama," ujarnya.

Arsad juga menuturkan Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat menjadi dasar penting dalam memperkuat tata kelola penetapan awal bulan Hijriah.

Regulasi tersebut mempertegas sidang isbat sebagai forum resmi pemerintah yang melibatkan ormas Islam, pakar falak, akademisi, hingga lembaga negara terkait.

Sejumlah daerah juga telah melaporkan kesiapan pelaksanaan rukyatulhilal.

Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan, misalnya, akan memusatkan pemantauan hilal di observatorium Universitas Muslim Indonesia Makassar dengan melibatkan BMKG, Pengadilan Agama, dan ormas Islam.

Sementara itu, Kanwil Kemenag Kalimantan Utara akan melaksanakan rukyatulhilal di Kota Tarakan bersama BMKG, Pengadilan Agama, ormas Islam, dan unsur masyarakat lainnya.

Kanwil Kemenag Sulawesi Barat juga memastikan pemantauan hilal tetap dilakukan di Kabupaten Mamuju meski secara sederhana.

Selain itu, sejumlah wilayah lain seperti Maluku Utara, Sulawesi Tengah, dan beberapa daerah di kawasan timur Indonesia juga telah menyatakan kesiapan pelaksanaan rukyatulhilal.

Mayoritas daerah disebut telah berkoordinasi dengan BMKG dan Pengadilan Agama setempat agar pelaksanaan pemantauan hilal berjalan lancar dan tertib.

Baca Juga
Artikel Terbaru
  • Sidang Isbat Penentuan Awal Zulhijah Digelar Hari Ini
  • Sidang Isbat Penentuan Awal Zulhijah Digelar Hari Ini
  • Sidang Isbat Penentuan Awal Zulhijah Digelar Hari Ini
  • Sidang Isbat Penentuan Awal Zulhijah Digelar Hari Ini
  • Sidang Isbat Penentuan Awal Zulhijah Digelar Hari Ini
  • Sidang Isbat Penentuan Awal Zulhijah Digelar Hari Ini
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad